GOTVNEWS, Bintan – Aktivitas tambang pasir ilegal kembali mencuat di wilayah Bintan. Meski sempat diamankan pihak kepolisian, sejumlah penambang tetap bersikeras melanjutkan aktivitas ilegal mereka di beberapa titik.
Tambang pasir ilegal ditemukan di Desa Galang Batang, Desa Teluk Bakau, hingga Desa Malang Rapat. Menurut salah seorang warga di lokasi tambang, aktivitas tambang sedang berhenti untuk sementara waktu, namun peralatan seperti mesin sedot masih berada di lokasi.
“Hari ini tutup, Bang. Nggak tahu kenapa, biasanya buka. Kami juga hanya bekerja di sini,” ujar seorang pekerja tambang di Desa Galang Batang, Jumat (28/3/2025).
Sementara itu, Atan, warga Kawal yang sering melihat truk pengangkut pasir melintas, merasa heran karena operasional tambang terlihat terhenti sejak sehari sebelumnya. Truk-truk tersebut biasanya beroperasi dari Galang Batang, Kawal, Teluk Bakau, hingga Malang Rapat.
“Bagus kalau tutup, kan yang legal sudah ada, yang jelas ada pajak ke daerah. Kalau ilegal, cuma dapat debu jalan saja kita (masyarakat),” ungkap Atan.
Ia menambahkan bahwa dampak tambang pasir ilegal lebih banyak merugikan masyarakat, terutama dengan bekas galian yang sering ditinggalkan begitu saja.
“Banyak juga anak-anak yang meninggal di bekas galian pasir. Karena habis sedot pasti ditinggal, yang rugi masyarakat juga,” tambahnya.
Atan berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas dalam menjaga kelestarian alam Bintan, terutama di wilayah Gunung Kijang yang kaya akan sumber daya pasir.
“Biasa kalau ibu-ibu yang memimpin (Polres Bintan), itu tegas. Semoga saja,” tutupnya.
Aktivitas tambang pasir ilegal ini terus menjadi perhatian masyarakat, yang berharap agar langkah konkret diambil untuk mengatasi masalah tersebut. (Mhd)