GOTVNEWS, Jakarta – Pelawak Tarzan Srimulat baru-baru ini membagikan pengalaman yang tidak mengenakkan dengan PLN. Tarzan dituding telah mencuri aliran listrik hingga harus membayar tagihan denda sebesar Rp 90 juta.
Belakangan ini media sosial dihebohkan soal pengakuan Pelawak Tarzan Srimulat yang mengaku mendapatkan surat tagihan denda dari PLN, usai dituding telah mencuri aliran listrik.
Tarzan menceritakan, awalnya ia membeli rumah untuk putrinya Galuh Pujiawati pada tahun 2007 silam. Namun ia mengaku tidak mengetahui soal aliran listrik di rumah kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur, tersebut.
Setelah 15 tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 6 Februari 2023 lalu, petugas PLN tiba-tiba datang ke rumahnya dan langsung ingin memblokir aliran listrik dirumah tersebut.
Tak tanggung-tanggung, Tarzan juga membeberkan denda yang harus dibayarkan olehnya yaitu sebesar Rp 90 juta.
Namun, ia mendatangi kantor PLN untuk meminta keringanan sehingga dirinya harus membayar sebesar Rp 72 juta, ditambah dengan pemasangan baru sebesar Rp 5 juta.
Meskipun sudah dua tahun tidak mendapatkan pekerjaan, dirinya mengaku terpaksa membayar uang denda tersebut lantaran tidak ingin aliran listrik di rumahnya diputus oleh PLN.
Untuk itu, ia berpesan kepada pembeli rumah agar berhati-hati terkait urusan listrik hunian lama. Ia juga berharap agar video tersebut sampai ke Erick Thohir selaku Menteri BUMN.(Frd)