TERBARU

Hukum

Terungkap! Perampok Dirumah Lansia Pernah Tinggal di Kosan Dekat Rumah Korban

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Terungkap pelaku perampokan di rumah seorang lansia bernama Maimunah (70), warga Gang Pandan, Kilometer 5, Tanjungpinang, berinisial RS. Ia ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, di Kawasan Jalan Karet, Tanjung Ayun Sakti, pada Jumat (11/10/2024).

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, kepada polisi pelaku RS mengaku pernah tinggal di sebuah rumah kosan didekat sekitar rumah korban.

“Dia (pelaku) merantau ke Tanjungpinang, dan pernah tinggal di kosan dekat rumah korban, makanya dia sudah menggambar lebih dulu,” jelas Ipda Freddy.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah motor dan satu unit handphone. “Barang bukti motor dan handphone milik korban telah kita amankan,” ucapnya. (Zpl)

Berita Terkait