TERBARU

Berita Video

Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo menjelaskan, dari keterangan pelaku Dodi. Ia hanya diminta untuk mengambil sabu dari luar itu dan kemudian dibawa kedalam Lapas Narkotika Tanjungpinang.

“Sejauh ini mereka hanya sebagai kurir, kita masih mendalami siapa pemesan dan juga pemilik barang yang akan diselundupkan kedalam lapas,” jelasnya.

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Eddi Mulyono mengatakan, pihaknya saat ini terus berupaya untuk membuat Lapas Narkotika menjadi lebih baik dengan meningkatkan pengamanan didalam Lapas Narkotika.

” Kita sudah memaksimalkan pengawasan dan pengamanan, dan juga bekerjasama bersama Polres Bintan untuk membrantas narkoba yang ingin diselundupkan kedalam lapas,” jelasnya.

Selain menangkap kedua pelaku, petuga juga mengamankan barang bukti 12 paket sabu dengan berat 96 gram dan 1 paket kecil ganja, serta dua unit HP dan satu unit sepeda motor. (mhd)

1 2

Berita Terkait