Berita Video

Tolak UU TNI, Ratusan Mahasiswa di Tanjungpinang Gelar Unjuk Rasa di DPRD Kepri

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin siang.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) TNI oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025, yang menilai terdapat maksud kepentingan dari pihak tertentu.

Ketua Cabang GMNI Tanjungpinang – Bintan, Gabriel Renaldi Hutahuruk menyampaikan, dalam aksi itu mereka membawa empat tuntutan utama yakni, menolak revisi UU TNI yang mengancam demokrasi dan reformasi, menurut perubahan/revisi UU no. 31 Tahun 1997 tentang peradilan militer.

Kemudian mendukung profesionalisme TNI dengan tetap fokus pertahanan negara, bukan pengisian jabatan sipil, dan menuntut DPRD Provinsi Kepri untuk berpihak ke masyarakat sipil, untuk mencabut UU TNI tersebut.

Dan dilanjutkan penandatanganan kesepakatan terkait penolakan UU tersebut dari mahasiswa, yang di wakilkan oleh Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi, Bobby Jayanto.

“Dprd provinsi kepulauan riau ini ikut serta mendukung masyarakat untuk menolak revisi UU TNI yang sudah disahkan, tuntutan itu ad 4 yang sudah dibacakan dan di deklarasikan”, ucapnya

Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kepri, Bobby Jayanto merespon, bahwa dirinya akan menyampaikan hal masukan tersebut kepada Ketua DPRD Kepri setelah pulang ke Tanjungpinang.

“Akan melakukan rapat pimpinan untuk menyikapi tuntutan dari pada mahasiswa ini, selanjutnya juga kita memberi masukan pada pimpinan untuk menindak lanjuti sebagaimana mestinya, karena kita juga sebagian kecil dari DPRD di Indonesia, yang penting ini tersampaikan “,

Aliansi Cipayung mahasiswa tersebut terdiri dari GMNI, KAMMI, GMKI, HMI, dan PMI. Dan mereka menegaskan apabila dalam jangka waktu seminggu tidak ada respon perubahan, mereka akan turun kembali dengan massa yang lebih besar.(ald)

Berita Terkait