GOTVNEWS, Tanjungpinang – Ratusan warga Tanjung Siambang, mendatangi Kantor Gubernur Kepri. Kedatangan mereka untuk menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya status perumahan dan sulitnya membuat sertifikat tanah di tempat tersebut.
Dalam aksi mereka, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tanjung Siambang, Tanjungpinang, meminta Pemprov Kepri untuk menerbitkan sertifikat tanah yang selama ini menjadi tempat berdirinya rumah mereka.
Menurut Koordinator Aksi, Abdul Fatah, mengatakan bahwa selama 15 tahun mereka tinggal di perumahan Tanjung Siambang tersebut, namun hingga kini belum jelasnya status lahan di perumahan tersebut.
“Kami menuntut keabsahan status perumahan yang kami tempati lebih kurang 15 tahun. Dimana, Ibu Kota Provinsi telah berdiri 20 tahun. Tapi hari ini allhamdulilah pak sekda walaupun sertifikat belum keluar tapi nanti ada pegangan untuk kami,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, mengatakan bahwa pihaknya akan berkonsultasi bersama BPKP, BPK dan lembaga terkait untuk mencari solusi dari tuntutan warga tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi regulasi daerah yang menyulitkan warga dalam pengurusan dokumen lahan.
“Kalau untuk memberikan surat kepastian hibah mungkin belum. Tapi, penempatannya dulu, yang penting harapannya tidak bisa berganti orang yang tempati karena akan susah nanti. Orang sudah merasa tinggal di situ terus suruh keluar dan di ganti, kan tidak perlu, nah ini jadi memberi kepastian itu dulu, penempatan atas mereka di perumahan itu”, ucapnya.
Selain masalah sertifikat tanah, warga juga menuntut agar adanya perbaikam infrastruktur dan fasilitas umum seperti jalan, penerangan jalan, hingga fasilitas sosial lainnya.(ald)