TERBARU

Berita Video

Uji Coba Tilang Elektronik Mulai Dilakukan di Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement dalam waktu dekat akan mulai diterapkan di Kota Tanjungpinang.

Inilah perangkat sistem tilang elektronik yang terpasang di jalan D.l Panjaitan Kilometer 7 Kota Tanjungpinang.

Pengendara yang melintas dijalan ini mulai dari roda dua hingga kendaraan roda empat maupun roda enam, secara otomatis di foto oleh kamera yang telah terpasang diatas tiang.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi, mengatakan, saat ini sistem tilang elektronik telah dipasang di Tanjungpinang dan Batam.

Junaidi menyebut, sistem tilang elektronik ini masih dilakukan tahap uji coba serta sosialisasi.

“Kita berharap seluruh pengguna kendaraan kalau bisa tertiblah untuk berlalu lintas,” katanya.

Adapun pelanggaran yang bakal ditilang secara otomatis, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil, tidak menggunakan helm lengkap saat berekendara hingga berkendara sepeda motor lebih dari dua orang.

Selain itu, nantinya juga setiap kabupaten dan kota yang ada di Kepri juga akan menerapkan tilang secara mobile.(San)

Berita Terkait