GOTVNEWS, Tanjungpinang – Selama Operasi Zebra Seligi 2025, jumlah kendaraan angkut melakukan Uji Kendaraan Bermotor atau KIR meningkat. Dalam sehari petugas bisa melakukan pemeriksaan sebanyak 12 kendaraan.
Peningkatan jumlah kendaraan melakukan uji KIR terjadi selama pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2025, dimana petugas bisa melakukan pengecekkan 10 hingga 12 kendaraan dalam sehari.
Menurut Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Dishub Tanjungpinang, Patuan Sotarjua Lumban Tobing, menegaskan, uji KIR wajib dilakukan bagi kendaraan angkutan barang maupun penumpang setiap enam bulan sekali. Hal itu untuk memastikan kondisi kendaraan layak ketika beroperasi.
“Pengujian KIR ini ada item teknis dan harus dilengkapi, dari fisik dimension, emisi, kelakson, lampu, rem dan item lainnya, guna memenuhi uji teknis dan layak jalan,” ucapnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang mencatat total ada 827 kendaraan angkut telah melakukan uji KIR sejak Januari hingga November 2025.(ald)
















