GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang Dosen di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi itupun dibenarkan oleh Rektor Umrah Tanjungpinang, Agung Dharma Sakti.
Menurut Dharma, kasus dugaan pelecehan itu saat ini sedang ditangani oleh Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) Umrah Tanjungpinang.
“Iya ada laporan, dan sekarang lagi di investigasi sama PPKS Umrah. Mungkin Next ada hasil yang jelas dari PPKS,” kata Dharma, Sabtu (27/5/2023).
Dia menjelaskan, penanganan dilakukan oleh PPKS berdasarkan Peraturan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021.(Zpl)