GOTVNEWS, Tanjungpinang – Universitas Batam (UNIBA) menawarkan program pendidikan jenjang pasca sarjanan atau S2 dan S3 sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dukungan ini disampaikan dalam pertemuan antara Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIBA, Ramli, dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (22/7/2025).
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari kontribusi UNIBA dalam memperkuat perannya terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN, khususnya melalui Program Doktor Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).
“Program S2 dan S3 MSDM ini kami rancang agar menjadi wadah pengembangan keilmuan dan kompetensi ASN, terutama untuk menjawab tuntutan reformasi birokrasi yang semakin dinamis,” kata Ramli.
Ia menambahkan bahwa penguatan SDM tidak bisa dilepaskan dari peningkatan kualifikasi akademik yang sesuai dengan kebutuhan birokrasi modern. UNIBA, menurutnya, siap mendukung lewat kolaborasi berkelanjutan, riset terapan, dan pembelajaran berbasis praktik agar ASN Kepri semakin profesional, kompeten, dan berdaya saing.
“Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para ASN agar karirnya tidak terhenti hanya karena keterbatasan kualifikasi pendidikan,” harapnya.
Sementara itu, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menegaskan bahwa pengembangan SDM merupakan salah satu fokus utama dalam reformasi birokrasi di Pemprov Kepri.
“Terkait pola pengembangan birokrasi, salah satu yang menjadi fokus adalah peningkatan SDM. Jabatan fungsional akan menjadi arus utama ke depan, dengan syarat minimal pendidikan S2, bahkan untuk jabatan ahli utama minimal S3,” ungkap Sekdaprov Adi.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN yang tidak meningkatkan kualifikasi berisiko stagnan dalam karier.
“Kalau tidak ada upaya pengembangan diri melalui pendidikan, karir di jabatan fungsional bisa terhenti,” jelasnya.
Dalam konteks perubahan regulasi, Adi juga menyampaikan bahwa pada tahun 2027 mendatang tidak akan ada lagi perpindahan jabatan struktural ke fungsional. ASN yang sudah mendekati usia pensiun pun diimbau untuk memanfaatkan waktu yang tersisa sebaik mungkin.
“Kalau umur ASN sudah 59 tahun tidak boleh lagi pindah jabatan. Jadi sekarang harus betul-betul mempersiapkan diri,” tegasnya.
Menutup pertemuan, Adi berharap ASN Kepri terus meningkatkan kapasitas dan integritas guna menyongsong masa depan yang lebih baik.
Adi berharap ASN Pemprov Kepri dapat terus meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dedikasi dan integritas agar bisa berkontribusi maksimal mewujudkan Kepri sebagai ‘permata biru’ di gerbang utara Indonesia, menuju Indonesia Emas 2045. (Alt)

















