TERBARU

Berita Video

Usai Jadi Tersangka, Kini Mario Dandy di DO dari Universitas Prasetiya Mulya

GOTVNEWS, Jakarta – Usai ditetapkan sebagai tersangka, Universitas Prasetiya Mulya resmi mendrop out (DO) Mario Dandy dari statusnya sebagai mahasiswa di kampus.

Universitas Prasetiya Mulya buka suara terkait salah satu dari mahasiswanya, Mario Dandy Satrio (20) yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David (17).

Pernyataan Universitas Prasetiya Mulya tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi @prasmul, pada Jumat (24/2/2023) lalu.

Dalam unggahan tersebut, Mario Dandy resmi dikeluarkan dari Universitas melalui keputusan dalam rapat pimpinan.⁣

Pihak kampus menyatakan Mario telah di drop out (DO) sebagai mahasiswa per tanggal 23 Februari 2023.

Selain itu, pihak kampus juga mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan Mario Dandy karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Kemudian, pihak kampus juga turut menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka yang dialami korban.

Diketahui, Mario Dandy merupakan mahasiswa program S1 Economics, School of Business and Economics, yang masih berkuliah di semester satu.

Sementara itu, sang ayah yakni Rafael Alun Trisambodo juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.(Frh)

Berita Terkait