GOTVNEWS, Tanjungpinang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, menyebut dari total 5.512 Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya 79 persen hadir pada hari pertama masuk kerja usai libur Tahun Baru 2026.
โDari data yang kami terima, terdapat tiga ASN yang absen tanpa keterangan,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, Jumat (2/1/2026).
Achmad merinci, selain ASN yang hadir, tercatat 41 orang tidak masuk karena sakit, 55 orang izin, serta sebagian lainnya masih menjalani cuti resmi.
Menurutnya, seluruh ASN yang tidak sedang cuti seharusnya sudah kembali bekerja di hari pertama. โASN yang tidak hadir tanpa alasan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan,โ tegasnya.
Ia menegaskan, sanksi yang akan diberikan nantinya berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2024.
Sementara jika ketidakhadiran berlangsung lebih dari tiga hari, akan dilakukan pembinaan hingga teguran disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.(Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








