GOTVNEWS, Tanjungpinang – Oknum guru SMK berinisial D yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya di Tanjungpinang akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang di Kabupaten Kuansing, Riau, setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku D ditangkap di Kabupaten Kuansing, Riau, setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya di kampung halaman.
โKasat Reskrim Polresta Tanjungpinang melalui Kasi Humas, Ipda Edison Chaniago, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri keberadaan pelaku yang sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam prosesnya, Satreskrim Polresta Tanjungpinang berkoordinasi dengan Polres Kuansing. Proses penangkapan berlangsung secara humanis tanpa perlawanan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
โ”Alhamdulillah telah diamankan diduga pelaku pelecehan sebelumnya DPO di Riau, diamankan oleh Kanit Buser dan polisi setempat,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang oknum guru SMK di Tanjungpinang dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi. Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, polisi akhirnya menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).(ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













