GOTVNEWS, Kulon Progo, Yogyakarta – Beredar video viral penutupan patung bunda maria menggunakan kain terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang bernarasikan aksi penutupan dilakukan atas desakan dari Organisasi Masyarakat (Ormas).
Dalam video yang beredar, terlihat patung bunda maria setinggi 6 meter tersebut ditutup menggunakan kain terpal berwarna biru oleh sejumlah orang yang diduga merupakan pihak ormas.
Dalam narasi yang beredar, penutupan dilakukan lantaran ormas merasa keberadaan patung tersebut dapat mengganggu kekhusyukan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Menanggapi hal tersebut, Polres Kulon Progo telah melakukan upaya klarifikasi dengan pemilik rumah doa di Mapolres Kulon Progo, pada Kamis (23/3/2023) malam.
Klarifikasi tersebut turut dihadiri perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Paroki serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kulon Progo.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini membenarkan adanya peristiwa tersebut, namun bukan atas desakan dari pihak ormas, melainkan inisiatif dari pemilik rumah doa.
Ia mengatakan, penutupan tersebut dilakukan lantaran rumah doa yang baru dibangun pada Desember 2022 lalu itu masih dalam proses penyelesaian serta sedang dalam tahap pengurusan perizinan.
Terkait beredarnya narasi yang menyebutkan adanya desakan penutupan patung bunda maria oleh pihak ormas, sejatinya merupakan laporan internal dari polisi.
Menurut Fajarini, terjadi kesalahfahaman dalam laporan tersebut yang kemudian akhirnya menjadi bola panas di tengah masyarakat.
Untuk itu, ia meminta maaf dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan berita tersebut.
Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat khususnya di Kulon Progo untuk selalu menjaga toleransi antar sesama.(Frh)