Begitu juga kalau ada anaknya yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong yang di indikasi balap liar diminta untuk ditegor, dan diganti.
“Jika ada yang bermain petasan, kembang api yang diluar dari kewajaran diminta untuk ditegur. Soalnya petugas tidak bisa menjangkau secara keseluruhan. Jadi dibutuhkan partisipasi peran serta masyarakat dan orangtua terhadap upaya meningkatkan ketertiban umum di wilayah tempat tinggalnya,”terangnya.(San)