GOTVNEWS, Bintan – Beredar kabar bahwa sejumlah kepala OPD, camat, lurah dan juga kepala desa di Bintan dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Pemanggilan para pejabat Pemkab Bintan oleh Kejati Kepri ini diduga berkaitan dengan dugaan kasus korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan industri kelapa sawit di Kepulauan Riau.
Baca juga: Mantan Kades Berakit Terlibat Dugaan Korupsi Penjualan Aset Desa ke Warga Asing
Salah seorang pejabat yang turut dimintai keterangan membenarkan pemanggilan tersebut. Menurutnya pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus perkebunan sawit.
“Iya tadi dipanggil soal kasus sawit,” singkatnya, Selasa (21/11/2023).
Informasi yang dihimpun, para pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Kepri adalah Kepala Bappeda Bintan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Lurah Kawal, Lurah Gunung Lengkuas, Kades Malang Rapat, Kades Teluk Bakau, Kades Gunung Kijang, Kades Toapaya dan Camat Gunung Kijang Bintan.
Baca juga: Terlibat Korupsi Desa Berakit, Seorang WNA Singapura jadi Buronan Kejaksaan
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso mengatakan belum mengetahui pasti terkait adanya pemanggilan para pejabat Pemkab Bintan tersebut.
“Saya belum memonitor terkait adanya pemanggilan sejumlah OPD, camat, lurah dan juga kepala desa di Bintan, saya cari informasi ke bagian terkait dahulu, nanti info selanjutnya saya kabari,” jelasnya.
Baca juga: Pencuri Kotak Infak Palestina Terekam CCTV Masjid di Karimun