GOTVNEWS, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah langsung tancap gas menghadapi tantangan defisit anggaran dan beban hutang tunda bayar yang membayangi Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang pada 2025 yang mencapai hingga Rp229 miliar.
Berbekal pengalaman sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepri, serta pengalamannya di dunia birokrasi, Lis telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi situasi tersebut.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan dana alokasi umum, hibah atau lainnya yang bersumber dari APBN,” ungkap Lis, Senin (3/3/2025).
“Di tengah efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional, kita harus lebih kreatif menciptakan sumber-sumber pendapatan asli daerah. Tidak hanya dari sektor intensifikasi pajak, namun lebih luas adalah optimalisasi setiap peluang pendapatan daerah,” sambungnya.
Salah satu peluang pendapatan daerah yang menjadi perhatian Lis adalah peningkatan nilai ekonomis melalui pemanfaatan fasilitas umum, ruang milik jalan (rumija), dan ruang pengawasan jalan (ruwasja). Langkah awal yang telah dilakukan adalah proses identifikasi dan inventarisasi pemanfaatan aset-aset tersebut.
Lis menuturkan saat ini berbagai jenis usaha, mulai dari provider internet, reklame, hingga usaha mikro seperti kedai makan, terlihat memanfaatkan rumija dan ruwasja di sepanjang fasilitas umum. Namun, potensi pendapatan dari sektor tersebut masih belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah.
“Kita inventarisasi, dan data dulu mana fasum, rumija, dan ruwasja yang menjadi kewenangan pemerintah Kota Tanjungpinang. Tidak secara serampangan, agar hasilnya bermanfaat luas bagi peningkatan ekonomi daerah,” jelas Lis.
Selain meningkatkan pendapatan daerah, langkah ini juga sejalan dengan upaya penataan dan pembenahan wilayah kota. Penataan ini tertuang dalam misi pemerintahan Lis-Raja untuk menjadikan Kota Tanjungpinang lebih representatif dalam semua bidang pembangunan, serta meningkatkan infrastruktur dan sarana wilayah yang berbasis kearifan lokal dan berwawasan lingkungan.
“Tim telah mulai bekerja melakukan koordinasi ke ATR/BPN untuk identifikasi penguasaan lahan fasum, rumija, dan ruwasja,” imbuhnya.
“Ada peluang pendapatan daerah melalui pemanfaatan titik-titik tersebut. Setelah itu, kita tentu perlu membuat regulasi yang diperlukan. Hingga penataan wilayah menjadi lebih baik, sekaligus memberikan manfaat bagi daerah,” pungkasnya. (Alt)