MetropolisTanjungpinang

Wanita Hamil Jadi Korban, IKADI Tanjungpinang Desak Kedai Tuak Ditertibkan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kota Tanjungpinang menyoroti insiden kecelakaan yang diduga melibatkan pengendara dalam kondisi mabuk di Jalan R.E. Martadinata, Kijang Lama, Tanjungpinang pada Jumat (28/3/2025) sore.

Ketua IKADI Tanjungpinang, Rizha Hafiz meminta pihak Kepolisian dan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk lebih serius dalam mengawasi serta menertibkan keberadaan kedai-kedai tuak yang beroperasi di kota tersebut.

Menurutnya, kejadian seperti ini sangat meresahkan masyarakat karena mengancam keamanan dan ketertiban umum.

Sebelumnya, seorang wanita hamil besar berinisial BR harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), setelah mengalami kecelakaan yang diduga disebabkan oleh pengendara mabuk.

Rizha Hafiz menyampaikan keprihatinannya terhadap kejadian ini dan menekankan bahwa konsumsi minuman keras, terutama yang dijual secara bebas di kedai-kedai tuak, menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat. 

“Kita semua tentu prihatin dengan kejadian ini. Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera melakukan pengamatan dan penertiban terhadap kedai-kedai tuak yang masih beroperasi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa fenomena konsumsi minuman keras di Tanjungpinang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, dampak negatif dari minuman keras tidak hanya berpengaruh pada pelaku tetapi juga dapat membahayakan orang lain, seperti yang terjadi dalam kecelakaan tersebut.

Selain itu, IKADI Tanjungpinang mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal. 

“Kita ingin Tanjungpinang menjadi kota yang aman, nyaman, dan religius. Untuk itu, perlu kerja sama semua pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat,” pungkasnya. (Alt)

Berita Terkait