Kemudian, lanjut dia, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungpinang terus berupaya memberikan himbauan secara door to door. Sedangkan yang dilakukan saat ini merupakan himbauan statis.
“Dimana kami memasang 4 plang di sepanjang saluran air ini, yang mana berdasarkan informasi warga tempat buaya sering muncul disepanjang aliran sungai ini, disitu lah kita pasang plang bahaya buaya,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Polisi Hutan BKSDA Riau Seksi Konservasi Wilayah II Batam, Apriyanto Kurniawan, mengatakan, kasus kemunculan buaya di sungai Tauca sedikit berbeda dengan kasus kemunculan buaya di Sei Jang beberapa waktu lalu. Dimana wilayah Sei Jang merupakan Habitat buaya-buaya tersebut.
“Tetapi, kalau kita melihat lokasi di sepanjang sungai Tauca ini. Itu memang saya lihat agak berbeda dan mungkin sekilas mungkin bukan habitatnya buaya,” kata dia.
Untuk kedepannya, lanjut dia, BKSDA berencana melakukan survei populasi untuk mengetahui jumlah buaya yang berada di sepanjang Sungai Tauca.
Jika nantinya hasil survei populasi menyatakan buaya di sepanjang Sungai Tauca tersebut over populasi, pihaknya akan mengajukan relokasi ataupun pemindahan buaya.
“Perlu kita ketahui juga satwa buaya merupakan satwa dilindungi berdasarkan undang-undang. Treatmentnya pun harus berhati-hati. Dan saya lihat dan kita lihat bersama-sama wilayah ini sudah permukiman, jadi daya dukung, daya hidup buaya itu tidak memungkinkan,” jelasnya.(Zpl)

















