TERBARU

Berita Video

WNA Russia Ngaku dideportasi Usai Bantu Aparat Tangkap Mafia Narkoba di Bali

GOTVNEWS, Bali – Viral di media sosial sebuah video pernyataan seorang WNA asal Rusia, bernama Arthem Kotukhov mengaku telah dideportasi secara paksa oleh Imigrasi Bali setelah turut membantu polisi menangkap mafia besar narkoba.

Lewat rekaman video yang beredar luas di media sosial, Artem membuat pernyataan terbuka untuk Presiden RI Jokowi dan Menteri Hukum dan HAM Yasinna Laoly.

Dalam video tersebut, Artem mengatakan ia telah dideportasi secara paksa oleh Imigrasi Bali, padahal ia sendiri mengaku sudah mempunyai dokumen personal lengkap dan sah untuk tinggal di Indonesia.

Ia juga mengatakan bahwa tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun dan merasa dirinya telah membantu polisi menangkap mafia besar narkoba di Bali.

Artem merasa kecewa dan merasa perlakuan tersebut tidak memiliki alasan yang jelas. Ia juga memohon untuk dizinkan kembali tinggal di Indonesia, lantaran dirinya telah menikah dengan seorang wanita WNI dan memiliki keluarga di Indonesia yang ia rindukan.

Menanggapi hal itu, pihak Imigrasi Bali Buka suara, melalui akun instagram resminya @imigrasidenpasar mengatakan Artem telah melanggar pasal 71 huruf (a) dan 75 ayat 1 undang-undang keimigrasian.

Dari hasil penyelidikan, Artem disebut berpotensi dapat mengancam keamanan negara, dan berdasarkan pemeriksaan lanjutan petugas imigrasi ditemukan barang bukti dan beberapa dokumen yang diduga palsu.

Sehingga pejabat imigrasi memiliki kewenangan melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia, yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati, atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.(Frh)

Berita Terkait