TERBARU

Hukum

2 Kg Sabu Dimusnahkan, Polres Karimun Buru Pemilik Narkoba

GOTVNEWS, Karimun – Satnarkoba Polres Karimun musnahkan Narkotika jenis sabu seberat 2,036 kilogram, di halaman Mapolres Karimun, pada Selasa (21/11/2023).

Narkotika jenis sabu tak bertuan sebanyak 2,036 kilogam tersebut merupakan temuan warga Desa Pongkar, beberapa waktu lalu.

Dua kilo lebih sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas, lalu dibuang kedalam saluran pembuangan air agar tidak bisa digunakan lagi.

Kegiatan diikuti Dandim 0317/TBK, Kajari Karimun, Kepala Pengadilan Negeri Karimun, Kepala BNN dan tokoh masyarakat.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan, dari 2,036 kilogam sabu tersebut, sebanyak 32,41 gram dan 32,40 gram dari dua paket yang ditemukan disisihkan guna pemeriksaan laboratorium.

“Hasil pengujian laboratorium forensik dipastikan itu adalah narkoba jenis sabu, dan hasil labfor menyatakan positif mengandung Methamphetamine,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, dalam hal ini Satnarkoba Polres Karimun masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemilik dari sabu yang ditemukan oleh warga tersebut.

1 2

Berita Terkait