GOTVNEWS, Jakarta – Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa hampir 20 koperasi telah mengajukan izin untuk mengelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Indonesia Energy Outlook 2025 di Jakarta, pada Kamis (27/2/2025). Ferry menjelaskan bahwa Koperasi tertarik mengelola tambang timah, emas, batu bara, dan mineral lainnya.
Minat ini muncul setelah DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Minerba, yang membuka peluang bagi koperasi, ormas keagamaan, dan UKM untuk terlibat dalam pengelolaan tambang batu bara melalui skema prioritas.
Ferry menambahkan, Pemerintah saat ini tengah menyusun aturan teknis agar koperasi dapat mengelola tambang secara efektif.
Selain itu, ia juga meminta Kementerian ESDM menerbitkan regulasi agar koperasi bisa mengelola tambang minyak dan gas bumi (migas).(frh)
















