GOTVNEWS, Tanjungpinang – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kepri telah mengumumkan 28 kandidat yang berhasil melewati ujian Tes Potensi yang berlangsung pada tanggal 31 Agustus 2023.
Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kepri kali ini adalah tahap pertama dalam proses seleksi yang bertujuan untuk menilai pemahaman dan penguasaan peserta terhadap isu-isu Keterbukaan informasi, termasuk pemahaman mereka terhadap peraturan yang relevan.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kepri, Pauzi menjelaskan bahwa Tes Potensi ini terdiri dari 100 soal pilihan ganda yang harus diselesaikan dalam waktu 90 menit. Hasil dari Tes Potensi ini telah diumumkan pada tanggal 4 September 2023.
Peserta yang berhasil melewati tahap ini akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Psikotes, Dinamika Kelompok, dan Wawancara.
“Jadwal pelaksanaan tahap-tahap seleksi tersebut akan diumumkan secara bersamaan dengan pengumuman hasil Tes Potensi,” katanya.
Pauzi juga memberikan pesan kepada para peserta yang akan menghadapi tahap Wawancara untuk mempersiapkan presentasi yang akan mereka sampaikan di hadapan Tim Seleksi.
“Pada tahap ini, kami akan lebih mendalami Visi dan Misi mereka dalam mendaftar sebagai Komisioner Komisi Informasi,” ungkap Pauzi.
Dengan perjalanan seleksi yang ketat ini, diharapkan para calon anggota Komisi Informasi yang terpilih akan membawa perubahan positif dalam meningkatkan transparansi informasi di Kepulauan Riau.(*/Brm)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News









