GOTVNEWS, Jawa Tengah – Polisi meringkus tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang merenggut nyawa bos rental mobil inisial BH warga Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, tiga orang tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi.
Ketiga tersangka masing-masing inisial EN (51), BC (37), dan AG (35) warga Sukolilo. Mereka disebut memiliki peran brutal masing-masing dalam mengeksekusi korban.
Tersangka EN dan BC yang berprofesi buruh tani berperan menghadang mobil korban, memukul dan menginjak-injak korban.
Sedangkan, tersangka AG (35), seorang wiraswasta, berperan dalam melindas korban dengan sepeda motor hingga mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban.