GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemprov Kepri bersama OJK Kepri membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI. Satgas dibentuk untuk memberantas berbagai praktik keuangan ilegal yang marak terjadi di masyarakat.
Pembentukan Satgas Pasti itu ditandai dengan pengukuhan yang dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, bertempat di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, pada Kamis siang.
Tim Satgas Pasti tersebut melibatkan lintas sektoral seperti OJK, Pemprov Kepri, kepolisian, dan Badan Intelijen Negara Daerah.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, kehadiran Satgas Pasti sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga. Aktivitas keuangan ilegal tak hanya merugikan korban sebagai ekonomi, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
โPraktik keuangan ilegal tidak mengenal status sosial. Korbannya berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, edukasi penting agar masyarakat bisa lebih cerdas dan bijak dalam mengelola keuangannya,โ kata Ansar.
Kepala OJK Kepri, Sinar Dananjaya, menjelaskan pembentukan Satgas Pasti menjadi langkah konkret memberantas berbagai praktik keuangan ilegal yang marak terjadi di masyarakat. Seperti, investasi bodong, pinjol, hingga praktik judi online.
โSejak Januari hingga Juni 2025, kami menerima sekitar 80 pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Untuk pinjol ilegal, datanya bahkan mencapai lebih dari 10 ribu entitas ilegal, ini sangat meresahkan,โ ungkapnya usai pengukuhan Satgas PASTI di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kamis, 26 Juni 2025.
Satgas PASTI ini menjalankan dua fungsi utama, yakni pencegahan dan penanganan. Untuk pencegahan, Satgas Pasti berperan untuk mengedukasi masyarakat terkait literasi keuangan, termasuk cara membedakan pinjaman legal dan ilegal.(zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







