GOTVNEWS, Bintan – Kapolres Bintan memberikan penghargaan kepada lima anggota Satreskrim Polres Bintan. Mereka berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mafia tanah.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo memberikan penghargaan kepada lima anggota Satreskrim Polres Bintan.
Kelima anggota tersebut yakni Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong, Kaurmintu Reskrim Polres Bintan Bripka Andi Jefry Sutrisno Dongoran.
Kemudian, Banit 1 Satreskrim Polres Bintan Brigpol Tri Sandy Oloan Sinaga, Kanit I Ipda Yofi Akbar dan Kanit 3 Satreskrim Polres Bintan Ipda Ady Satrio Gustian.
Upacara berlangsung dihalaman Mapolres Bintan, Rabu (17/1/2024) siang.
Penghargaan diberikan kepada lima anggota Satreskrim Polres Bintan, atas keberhasilanya mengungkapkan kasus TPPO dan Mafia Tanah.
Saat ini, berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 di pihak kejaksaan Bintan.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kapolres Bintan.
“Dari hasil kerja personel, pimpinan berikan penghargaan kepada personil yang terlibat dalam pengungkapan kasus,” terangnya.(Mhd)