GOTVNEWS, Batam – Proses pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau untuk periode 2023-2027 telah resmi ditutup pada hari Selasa, 22 Agustus, pukul 15.00 WIB.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hasan, mengumumkan informasi ini melalui pernyataan resminya.
Hasan menjelaskan bahwa Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau telah menerima total 69 berkas pendaftaran sejak dibukanya periode pendaftaran pada tanggal 8 Agustus 2023 lalu.
“Dari 69 pendaftar, terdiri dari 38 orang yang secara langsung datang mendaftar, 26 orang yang mendaftar melalui situs web, dan 5 orang yang mendaftar melalui email,” ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa tim seleksi selanjutnya akan melakukan tahap seleksi administrasi untuk menentukan peserta yang memenuhi persyaratan dan berhak untuk mengikuti tahap tes potensi.
“Hasil dari seleksi administrasi akan diumumkan di situs resmi Kepriprov dan Komisi Informasi Kepri dalam beberapa hari ke depan,” tambah Hasan.
Hasan juga mengimbau pada peserta yang berhasil lulus seleksi administrasi untuk mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi ujian tes potensi.
“Tes potensi akan menguji kemampuan dan keterampilan calon anggota Komisi Informasi dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab atas keterbukaan informasi publik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” tutupnya.(*)