GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang mengumumkan hasil Operasi Keselamatan Seligi 2025 yang berlangsung selama 14 hari. Operasi ini berfokus pada penertiban secara preventif maupun penegakan hukum langsung.
Kapolresta Kota Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyampaikan bahwa selama operasi ini pihak kepolisian telah menjaring sebanyak 72 pelanggaran lalu lintas, baik melalui penegakan hukum manual maupun ETLE mobile.
“Di tahun 2025 ini kita temukan 72 pelanggaran,” ucap Kombes Pol Hamam pada Senin (24/2/2025).
Adapun jenis pelanggaran yang terjaring meliputi pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus lalu lintas, serta over dimension atau overloading.
“Lakalantas yang terjadi sebanyak 6 kejadian, dengan terdapat 2 orang meninggal dunia, 14 orang mengalami luka ringan, dan kerugian materi sebesar Rp 54 juta,” sambungnya.
Hamam juga menjelaskan bahwa dibandingkan dengan Operasi Seligi tahun 2024, tahun ini terjadi peningkatan jumlah pelanggaran. Ke depan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas operasi.
Terakhir, Hamam mengimbau masyarakat Kota Tanjungpinang, khususnya para pengendara, untuk lebih cermat dan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.
“Imbauan tidak hanya pada operasi ini, kita juga menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” tutupnya. (Ald)