Metropolis

Marak Kasus Cabul, Menkes Akan Wajibkan Tes Kesehatan Mental Calon Dokter Spesialis

GOTVNEWS, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya sedang melakukan perbaikan serius, sistematis, dan konkret pada pendidikan program dokter spesialis. 

Salah satu langkah yang diambil adalah mewajibkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjalani tes psikologis untuk mengetahui kondisi kejiwaan mereka sejak awal.

Menurut Budi, hal ini dilakukan untuk menyikapi maraknya kasus dokter cabul yang mencuat ke publik. Salah satu kasus yakni dugaan pemerkosaan keluarga pasien oleh calon dokter spesialis residen anestesi di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah Pratama (PAP).

“Saya meminta berbagai pihak terkait untuk mewajibkan peserta PPDS menjalani tes kesehatan mental,” kata Budi dikutip CNBCIndonesia, Senin (21/4/2025).

“Ini untuk mengantisipasi masalah kejiwaan, sebab klaim polisi tersangka terindikasi punya kelainan perilaku seksual,” sambungnya.

Budi menjelaskan bahwa tes psikologis tidak hanya dilakukan pada awal rekrutmen, tetapi juga secara rutin setiap enam bulan sekali. 

Ia juga menyoroti jam kerja peserta PPDS yang dinilai berlebihan dengan dalih ‘latihan mental’. Menurut Budi, praktik semacam ini tidak perlu dilanjutkan karena aturan tentang jam kerja sudah ditetapkan.

Selain itu, ia meminta jaminan keamanan dan pengawasan lebih ketat untuk seluruh peserta PPDS di rumah sakit di bawah naungan Kemenkes.

Budi juga berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap tekanan finansial yang dialami peserta PPDS. Ia menyatakan bahwa Kemenkes akan mengkaji ulang regulasi PPDS di Indonesia dengan mengacu pada sistem pendidikan dokter spesialis di negara lain.

“Langkah-langkah konkret ini harus segera direalisasikan untuk mencegah terjadinya kasus-kasus serupa, termasuk kasus dugaan pelecehan oleh peserta PPDS,” tegasnya. (Alt)

Berita Terkait