73 Perkara Ditangani PN Karimun pada Semester I 2026, Laka Maut Coastal Area Paling Disorot

73 Perkara Ditangani PN Karimun pada Semester I 2026, Laka Maut Coastal Area Paling Disorot.
73 Perkara Ditangani PN Karimun pada Semester I 2026, Laka Maut Coastal Area Paling Disorot. Foto: Gotvnews/Yh.

GOTVNEWS, Karimun – Potret kriminalitas di Kabupaten Karimun sepanjang Semester I Tahun 2026 menunjukkan tren yang masih didominasi kasus narkotika. Begitu pula, perkara pencurian juga mengalami peningkatan dan menjadi sinyal peringatan bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat.

Data Pengadilan Negeri (PN) Karimun mencatat sebanyak 73 perkara pidana telah dilimpahkan dan menjalani proses persidangan selama periode Januari hingga Juni 2026.

Dari jumlah tersebut, perkara narkotika masih menjadi kasus yang paling mendominasi di meja hijau.

Juru Bicara PN Karimun, Andreas Napitupulu, mengungkapkan hingga pertengahan tahun ini terdapat 31 perkara narkotika yang masuk ke Pengadilan Negeri Karimun.

“Kasus narkotika masih menjadi perkara yang paling mendominasi dengan jumlah 31 berkas yang masuk ke Pengadilan Negeri Karimun,” ujar Andreas, Selasa (14/7/2026).

Selain narkotika, Pengadilan Negeri Karimun juga mencatat peningkatan perkara pencurian dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sepanjang enam bulan pertama tahun 2026, tercatat sebanyak 13 perkara pencurian telah dilimpahkan ke pengadilan untuk diproses secara hukum.

Lonjakan kasus pencurian ini menjadi fenomena tersendiri, mengingat dalam beberapa bulan terakhir sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor, pembobolan rumah hingga pencurian barang berharga kerap terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Karimun.

Tak hanya itu, sejumlah perkara lain juga turut mewarnai daftar kasus yang ditangani PN Karimun. Mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pelanggaran kepabeanan dan cukai, hingga perkara perlindungan anak.

Meski jumlah perkara narkotika masih mendominasi, Andreas menilai karakter kasus yang mencuri perhatian publik tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2025 lalu, perhatian masyarakat sempat tertuju pada kasus jaringan narkoba internasional yang melibatkan warga negara Myanmar dan berujung vonis hukuman mati.

Sementara pada tahun 2026, sorotan masyarakat justru mengarah pada perkara pidana umum yang berdampak besar terhadap korban.

“Untuk tahun ini, perkara yang paling menjadi perhatian masyarakat dan masih menonjol adalah kasus kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di kawasan Coastal Area Karimun beberapa waktu lalu,” katanya.

Kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Tugu MTQ Coastal Area Karimun tersebut diketahui telah memasuki tahap persidangan perdana.

Perkara yang menyeret terdakwa Muhammad Ghali PW itu menjadi perhatian luas masyarakat karena menyebabkan seorang ibu rumah tangga meninggal dunia serta dua anak mengalami luka berat setelah ditabrak mobil yang dikemudikan terdakwa dalam kondisi diduga dipengaruhi alkohol. (yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *