GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri akan melakukan sosialisasi berkelanjutan kepada Nelayan, terkait melakukan aktivitas penangkapan ikan dilaut.
Hal tersebut menyusul dengan adanya 8 nelayan di Natuna yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), yang diduga para nelayan tersebut telah memasuki perairan Malaysia, pada Jumat (19/4/2024) lalu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, Said Sudrajad mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para nelayan secara berkelanjutan.
Menurut Said, masih banyak nelayan yang dilengkapi dengan alat navigasi modern yang bisa menunjukkan batas negara. Namun, kata dia, saat dilaut tidak semua alat navigasi bisa menangkap batas negara.
“Namanya juga di laut, alat navigasi kita kan nggak semuanya bisa menangkap batas negara,” tuturnya.
Said juga menyampaikan, Pemprov Kepri akan terus membangun komunikasi dengan pihak
kementerian untuk memulangkan 8 nelayan yang ditangkap itu. “Kita terus komunikasi dengan kementerian,” ungkapnya.
Said Sudrajad mengimbau kepada para nelayan untuk berhati-hati saat melaut di daerah perbatasan. Saat melaut, nelayan perlu memastikan tidak melewati batas negara agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Kita mengimbau nelayan untuk hati-hati saat melaut di batas negara,” Kamis (25/4/2024) kemarin.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepri, Doli Boniara mengatakan, saat ini, fokus Pemprov Kepri adalah membantu keluarga nelayan yang ditangkap untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
“Karena para nelayan itu adalah tulang punggung keluarga jadi sekarang kita fokus hubungi dan bantu keluarganya dulu,” katanya.
Sedangkan terkait langkah hukum , Doli menyampaikan Pemprov Kepri meyerahkannya ke Konjen RI di Kuching yang bisa mendampingi langsung para nelayan tersebut.
“Kita percayakan ke konjen, dari pengalaman sebelumnya sangat jarang sampai persidangan, namun kita sudah mempersiapkan rencana pemulangan mereka,” kata Doli.
Untuk mencegah kejadian serupa berulang, Doli mengungkapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan segera mensosialisasikan kepada nelayan di Kepri khususnya yang diperbatasan tentang batas negara dan sejauh mana mereka boleh melaut.
“Tadi pemerintah pusat juga baru saja mengirim undangan ke kami untuk membahas hal ini, karena tidak hanya nelayan di Kepri, kasus serupa juga banyak di Maluku, NTT, dan Papua,” katanya. (*)