GOTVNEWS, Bintan – Sebanyak 8 titik Lampu Lalu Lintas di Kabupaten Bintan mengalami kerusakan. Dinas Perhubungan setempat mengakui tidak memiliki anggaran untuk melakukan perbaikan.
Kadishub Bintan Insan Amin mengatakan sebanyak 8 titik Lampu Lalu Lintas yang rusak tersebar di sejumlah wilayah, yakni 3 titik di Kecamatan Bintan Utara, 4 titik di Kecamatan Bintan Timur dan satu titik di Kecamatan Toapaya.
Menurutnya lampu lalu lintas itu memang seharusnya diperbarui karena pengadaan terakhir tahun 2005 hingga 2006 silam.
“Sudah kita usulkan semoga bisa kita perbaharui, memang sudah pada tua, satu traffic light sekitar 450 juta,” tuturnya.
Sebelumnya warga Tanjunguban mengeluhkan lampu lalu lintas yang rusak. Warga menilai kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan. (Mhd)