GOTVNEWS, Tanjungpinang – Oknum pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang dilaporkan atas penggunaan identitas tanpa izin oleh seorang warga.
Warga yang melaporkan kasus tersebut adalah Aronica Kesuma, warga Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang itu tak terima identitasnya disalahgunakan.
Baca juga: Oknum Honorer Disdukcapil Dilaporkan, Wan Samsi: Kalau Betulan Saya Tindak
Menurut wanita berusia 26 tahun itu, identitasnya digunakan untuk mengajukan pinjaman telepon seluler (Ponsel) di Kredit Plus Tanjungpinang.
Kasus tersebut diketahui saat debt collector menagih angsuran cicilan ke rumah dan tempat ia bekerja. Merasa tidak pernah mengajukan kredit, ia pun mendatangi kantor Kredit Plus.
Baca juga: Jaksa Terima Pelimpahan Berkas dan Tiga Tersangka Korupsi Dispora Kepri
“Awalnya debt collector datang ke rumah 3 kali, ketemun orang tua saya, untuk menagih tunggakan kredit, padaha saya tidak pernah pinjaman kredit,” kata Aronica, Rabu (26/7/2023).
Kemudian setelah dicek, ternyata identitasnya digunakan oleh seseorang untuk mengajukan kredit.
“Foto dan indentitas KTP berbeda, dari situlah debt collector stop menagih,” ujarnya.