Nelayan Bintan Tolak PP 11 Tahun 2023 soal Penangkapan Ikan Terukur

Nelayan Bintan Tolak PP 11 Tahun 2023 soal Penangkapan Ikan Terukur
Nelayan Bintan Tolak PP 11 Tahun 2023 soal Penangkapan Ikan Terukur. Foto: Gotvnews/Mhd.

GOTVNEWS, Bintan – Nelayan Bintan meminta agar pemerintah membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur.

Menurut koordinator aksi dari Perkumpulan Batin Kepri, Andi Rio Framanta, meminta pemerintah agar menunda Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2023 yang dinilai banyak merugikan para nelayan

“Kita hari ini menggelar aksi damai untuk menolak PP nomor 11 tahun 2023, yang kami nilai banyak merugikan nelayan,” ujarnya, Sabtu (5/8/2023).

Selain itu, selama ini nelayan di Kabupaten Bintan sudah sulit untuk mencari ikan dan mendapat BBM subsidi.

“Saat ini juga para nelayan kita sedang dalam keadaan sulit, baik dalam mencari ikan, mencari BBM jenis solar juga sedang sulit saat ini,” tambahnya.

Sementara itu salah satu pengusaha perikanan mantang, Sami’dan mengatakan menolak PP 11 tahun 2023 yang dinilai membatasi ruang gerak para nelayan.

“Sebaiknya PP 11 tahun 2023 ini dicabut dahulu. Kepri memiliki laut yang luas, tapi justru terkotak- kotak,” jelasnya.

Aksi damai digelar didepan kantor Pos Pengawasan PSDKP Provinsi Kepri di Pasar Barek Motor Kabupaten Bintan.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *