GOTVNEWS, Tanjungpianng – Puluhan supir Maxim di Tanjungpinang menggelar aksi didepan kantor Gubernur Kepri, di Pulau Dompak, pada Senin (21/8/2023).
Aksi digelar dengan berorasi dan membawa spanduk yang bertuliskan meminta kenaikan tarif Driver Maxim mengikuti SK Gubernur Nomor 1066.
Dalam tulisan spanduk itu juga mereka menuliskan bahwa Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri lelet dalam mengejarkan apa yang dituntut.
Aksi unjuk rasa dengan mengumandangkan lagi Indonesia Raya ini pun mendapatkan pengawalan ketat petugas kepolisian dan satpol PP.
Koordinator aksi Albar mengatakan, aksi digelar sebagai bentu rasa kecewa mereka atas SK Gubernur, terkait tarif online yang hanya diperuntukkan untuk Kota Batam.
Padahal, kata dia, aspirasi yang telah mereka sampaikan sejak tiga bulan lalu, tidak pernah digubris oleh pemerintah Provinsi Kepri.
“Kami merasa dijajah, karena suara kami di Tanjungpinang tidak pernah didengar. Kami hanya menuntut agar tarif Driver Maxim di Tanjungpinang sama seperti di Batam,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi unjuk rasa pulahan supir Maxim masih berlangsung, hingga Gubernur Kepri menjumpai mereka. (San)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














