Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Sei Jang, Tiga Pelaku Diringkus

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dua oknum petugas satuan pengamanan (Satpam) swalayan dan satu seorang pengedar sabu ditangkap petugas Kepolisian Satnarkoba Polresta Tanjungpinang. Mereka ditangkap saat lagi asik menggelar pesta narkoba.

Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Damai, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Ketiga pelaku yakni Alamsyah, Muliyadi dan Heriyanto tidak bisa mengelak apalagi melarikan diri saat polisi mendatangi rumah yang digunakan untuk pesta narkoba.

Dari penggerebekan itu, polisi mendapati barang bukti 6 paket sabu dalam tisu dan dua paket sabu yang berserakan di lantai. Polisi juga menemukan alat hisap sabu alias bong, korek api dan timbangan digital.

Kanit Idik II Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M. Alvin Royantara mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat.

Dari informasi itu, polisi menindak lanjuti dan berhasil menangkap ketiganya saat pesta sabu.

SOT : Ipda M. Alvin Royantara – Kanit Idik II Satnarkoba Polresta Tanjungpinang

“Awalnya dari informasi masyarakat. Saat kami tangkap mereka lagi pesta sabu dan sabu itu baru saja dibeli dari pelaku Alamsyah lalu digunakan dirumah itu bersama-sama. Dua oknum Satpam dan satu tidak bekerja,” kata dia. (zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *