GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang memeriksa 14 saksi dalam penanganan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru SMP di Tanjungpinang. Terlapor juga telah menjalani pemeriksaan.
Polisi menyebut dugaan perbuatan terjadi di lingkungan sekolah saat kegiatan ekstrakurikuler dan melibatkan lima siswi sebagai korban.
Kanit PPA Polresta Tanjungpinang, Joshua Bakara, mengatakan kasus tersebut kini telah masuk tahap penyidikan dan polisi masih melengkapi pemeriksaan sebelum menetapkan tersangka.
”yang kita tanyakan kepada para korban kejadiannya sesaat itu juga, dan terjadi di lingkungan sekolah, di jam ekstrakulikuler,” ucapnya.
Sebelumnya, dugaan kasus pencabulan terhadap lima siswi tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.(ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













