GOTVNEWS, Tanjungpinang – Gubernur Kepri Ansar Ahmad hingga saat ini belum menerima surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal nama Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang.
“Belum ada, nanti nama itu akan keluar setelah SK keluar,” kata Ansar Rabu (6/8/2023).
Ansar menyebut, setelah SK nama yang menjabat sebagai Pj. Wali Kota Tanjungpiang keluar, pihaknya akan segara mengumumkan ke publik.
Kemudian, Pemprov Kepri juga akan segera melakukan pelantikan saat masa Wali Kota sebelumnya telah berakhir.
“Biasanya pas masa jabatan yang lama telah berkahir, 21 September kita lantik yang baru,” ujar Ansar.(San)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














