TERBARU

Berita Video

Posan Tobing Resmi Laporkan 3 Personel Band Kotak atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

GOTVNEWS, Jakarta – Mantan Drummer grup band Kotak, Posan Tobing resmi melaporkan 3 personel Kotak saat ini yaitu Tantri, Cella dan Chua ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.

Sebelumnya, Posan Tobing menyebut dirinya sudah melayangkan sebanyak tiga kali somasi dan satu kali somasi terbuka yang melarang grup band Kotak untuk membawakan lagu-lagu ciptaan bersama.

Namun, somasi tersebut justru malah diabaikan oleh pihak Tantri, Chua dan Cella. Bahkan, di beberapa konser musik, Kotak tetap membawakan lagu-lagu ciptaan bersama dan mengubah liriknya tanpa izin.

Kuasa hukum Posan Tobing, Jeris Napitupulu mengatakan, meskipun lagu tersebut diciptakan bersama, namun lagu tersebut tetap harus memiliki izin dari semua penciptanya agar bisa dinyanyikan.

Posan juga sudah menyerahkan beberapa barang bukti untuk mendukung laporannya, antaralain berupa bukti video, surat somasi hingga lagu-lagu ciptaannya yang masih dibawakan Kotak.

Posan pun berharap agar permasalahannya dengan para personel Kotak terkait hak cipta lagu saat ini menjadi yang terakhir kalinya terjadi di industri musik Tanah Air.

Sementara itu, terkait laporan dari Posan Tobing tersebut, pihak grup band Kotak telah menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara.

Pihaknya mengaku akan kooperatif mengadapi laporan tersebut dan siap hadir jika polisi membutuhkan keterangan terkait pelaporan. (frh)

Berita Terkait