Pemkab Karimun Buka Suara soal Polemik PT OTK, Tegaskan Kepastian Hukum dan Investasi

GOTVNEWS, Karimun – Pemkab Karimun menggelar pertemuan bersama manajemen PT Oil Terminal Karimun (PT OTK) dan sejumlah pihak terkait, membahas polemik dokumen Certificate of Origin atau COO hingga tudingan persoalan pajak. Pertemuan berlangsung tertutup di Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (10/8/2026) siang.

Menanggapi isu yang berkembang tersebut, Pemkab Karimun menegaskan pentingnya memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan operasional perusahaan, diselesaikan berdasarkan aturan dan kewenangan yang berlaku.

Pemkab juga memastikan keberadaan investasi di Karimun tetap mendapat kepastian hukum, namun di saat yang sama harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat serta kepatuhan terhadap regulasi.

Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan, setiap persoalan terkait operasional investasi harus diselesaikan berdasarkan aturan dan kewenangan yang berlaku. Ia juga memastikan hasil verifikasi dalam pertemuan menunjukkan tidak ada persoalan terkait dokumen COO.

“Bis kami simpulkan dalam pertemuan ini ternyata tidak ada masalah terhadap COO tersebut. Sehingga kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan tanya verifikasi dan merugikan banyak pihak bukan hanya perusahaan tetapi masyarakat Karimun,” ujar Iskandarsyah.

Sementara itu, Presiden Direktur PT OTK, Yos Effendy, memastikan seluruh kegiatan perusahaan dijalankan sesuai regulasi nasional maupun internasional. Pertemuan ini jadi momen penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memberikan klarifikasi terhadap isu yang berkembang.

“PT OTK dalam melakukan operasionalnya segala sesuatu susuai dengan aturan yang berlaku dan itu sangat kita jaga. PT OTK selalu menjunjung tinggi azas kewajaran dalam melakukan operasional sesuai denhan undang-undang nasional maupun internasional. Ini penting untuk menyamakan persepsi. Supaya tidak ada lagi berita yang mungkin menyesatkan sehingga merugikan tidak hanya kami sebagai investor tapi juga Karimun itu sendiri,” ujar Yos.

Pemkab Karimun berharap setiap informasi terkait investasi terlebih dahulu diverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta tetap menjaga kepastian hukum, kepentingan masyarakat, dan iklim investasi daerah.(yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *