DPMPTSP Karimun Bahas Ranperda Kemudahan Investasi

GOTVNEWS, Karimun – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun menggelar Forum Konsultasi Publik penyusunan Ranperda tentang fasilitas, insentif, dan kemudahan penanaman modal. Kegiatan ini melibatkan OPD, akademisi, serta pelaku usaha.

Forum digelar untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak sebagai bahan penyusunan regulasi yang diharapkan dapat mendorong iklim investasi di Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengatakan pemerintah daerah perlu memiliki kebijakan yang mampu menarik minat perusahaan maupun masyarakat untuk berinvestasi.

Menurutnya, investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah.

“FGD ini terkait Ranperda kemudahan investasi dan penanaman modal. Pemerintah daerah harus memiliki kebijakan untuk menarik daya tarik orang maupun perusahaan untuk melakukan investasi di Kabupaten Karimun,” ujar Iskandarsyah.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Karimun, Budi Setiawan, mengatakan forum ini menjadi wadah untuk menyerap masukan dari para pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan Ranperda yang ditargetkan pada 2027.

Sejumlah persoalan turut dibahas, termasuk status dan perubahan kawasan lahan di Kundur yang berdampak pada proses perizinan, serta penerapan tenaga kerja lokal.

“Tujuan FGD ini meminta masukan dan pendapat dari pemangku kepentingan dan OPD terkait untuk membuat rancangan perda tahun 2027 terkait fasilitas dan insentif pelaku usaha maupun pelaku penanaman modal,” ujar Budi.

Melalui Ranperda ini, Pemkab Karimun berharap tercipta regulasi yang memberikan kepastian dan kemudahan bagi investor, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.(yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *