TERBARU

Berita Video

PNS Pemprov Kepri Ditangkap Gelapkan Dana Kurban Puluhan Juta

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kepri ditangkap usai menggelapkan dana kurban puluhan juta milik jamaah Masjid AL Mujahid.

Pelaku penggelapan dana kurban senilai Rp 50 juta itu bernama Rais Sigit, berusia 37 tahun, PNS Pemprov Kepri ini ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Kota Tanjungpinang, Rabu (21/9/2023) malam kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang mengatakan, Akp Muhammad Darma Ardiyaniki mengatakan dari hasil penyelidikan polisi, uang puluhan juta tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

“Total ada 35 peserta untuk ikut berkurban. H-1 Idul Adha, 5 ekor sapi diantar, namun penjual sapi menagih biaya kekurangan senilai Rp. 51.200.000. Ada 16 peserta yang belum membayar. Jadi panitia yang talangi.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.(Zpl)

Berita Terkait