GOTVNEWS, Tanjungpinang – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap pelaku Curanmor yang beraksi di Tanjungpinang dan Bintan. Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berupaya kabur saat akan ditangkap.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berinisial AY ditangkap polisi di kawasan Bintan Plaza (BP), Tanjungpinang, pada Senin (25/9/2023) siang.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak membenarkan, bahwa pihaknya menangkap pelaku curanmor yang diketahui merupakan seorang residivis kasus pencabulan dan diketahui baru keluar dari dalam penjara
Sebelum ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran lantaran pelaku berupaya kabur dengan menggunakan sepeda motor.
“Iya benar, pelaku curanmor baru saja kami amankan, tadi sempat kejar-kejaran dia (pelaku) mencoba kabur. Pengakuan Ay dia curi di 3 TKP di Tanjungpinang dan Bintan, dia ngaku nya sendirian, dia residivis,” ucapnya.
Usai diamankan, pelaku kemudian dibawa petugas kepolisian untuk mencari barang bukti sepeda motor hasil curian.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lokasi pencurian lain yang diduga dilakukan pelaku.(Zpl)
















