TERBARU

Hukum

Kasus Prostitusi Online di Bintan, Terduga Mucikari Jerumuskan Kekasih jadi Pekerja Seks

GOTVNEWS, Bintan – Terduga mucikari berinisial IM nekat menjerumuskan pacarnya ke dalam bisnis prostitusi online yang berhasil diungkap petugas Satreskrim Polres Bintan.

Dihadapan penyidik kepolisian, IM (32), warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam mengaku bahwa salah seorang seorang pekerja seks yang dijajakan adalah kekasihnya berinisial IN (23), warga Kecamatan Toapaya, Bintan.

IM menawarkan tarif beragam pada pria hidung belang yang ingin menggunakan jasa kekasihnya, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 2 juta. Jasa prostitusi online ini dipasarkan IM melalui pesan pribadi whatsapp pada calon pelanggannya.

Baca juga: Polisi Gerebek Prostitusi Online di Bintan, Tarif Sekali Kencan Rp 2 Juta

“Saya jual melalui japri nomor whatsapp, antara kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 2 juta,” jelasnya.

IM mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan SN selama 1 tahun, namun sayangnya dia tak bergeming ketika ditanya alasan menjajakan kekasihnya dalam bisnis prostitusi.

Kasus prostitusi online di Bintan terungkap setelah petugas Satreskrim Polres Bintan menggerebek sebuah kamar hotel di Kecamatan Bintan Timur pada Selasa (03/10/2023) dini hari.

Baca juga: ASN Pemprov Kepri jadi Terduga Pelaku Pembunuhan WNA Singapura

Polisi mengamankan dua orang wanita berinisial SN (32) dan IN (23) yang diduga sebagai pekerja seks beserta dua orang pria. Salah satunya berinisial IM yang diduga sebagai mucikari.

1 2

Berita Terkait