Minyakkita Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Bintan Bakal Panggil Distributor

GOTVNEWS, Bintan – Satgas Pangan Bintan menemukan harga minyak goreng merek Minyakita masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET. Distributor pun diingatkan agar tidak melakukan pola distribusi yang memicu kenaikan harga di tingkat pengecer.

Dalam monitoring di Pasar Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Satgas Pangan mendapati Minyakita dijual seharga Rp17.500 per liter, lebih tinggi dari HET yang berlaku.

Temuan ini mendorong Satgas Pangan bersama kepolisian melakukan penelusuran jalur distribusi, mulai dari distributor hingga pengecer, untuk mengetahui penyebab tingginya harga di pasaran.

“Ditemukan harga Rp.17, 500 dipasar barek motor, jauh diatas HET, kita akan cek dari tingkat Distributor hingga kebawag,” jelasnya.

Kabid Perdagangan DKUPP Kabupaten Bintan, Setia Kurniawan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan praktik distribusi yang tidak sesuai aturan hingga menyebabkan lonjakan harga Minyakita.

“Memang bukan minyak bersubsidi, namun semua diatur oleh undang undang tataniaga, tidak boleh ada ranting ranting lain dalam melakukan pemdistribusian yang mengakibatkan pelonjakan harga,” tutupnya.

Satgas Pangan berharap distribusi Minyakita berjalan sesuai ketentuan sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang wajar dan sesuai ketetapan pemerintah.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *