GOTVNEWS, Tanjungpinang – Beragam peristiwa terjadi di Tanjungpinang, Batam dan Bintan dalam sepekan. Berikut kami hadirkan berita yang paling disorot dalam minggu ini. Simak liputannya.
Warga jalan Potong Lembu, Lorong Banjar, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki gantung diri di lantai paling atas ruko, pada Rabu (18/10/2023) kemarin.
Sementara itu, Petugas Polsek Tanjungpinang Barat, masih terus mengumpulkan bukti keterangan untuk menyelidiki motif gantung diri seorang pramuwisata bernama Heri Alias Ahay (43), yang merupakan warga jalan Potong Lembu, Tanjungpinang tersebut.
Para pekerja gudang beras, milik Liang Seng di Jalan DI Panjaitan Km 7, Tanjungpinang, menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat dan pemilik gudang atas video pengemasan ulang beras Bulog ke merek lain yang beredar luas di media sosial.
Disisi lain, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepri, Rian Hidayat menduga ada permainan dalam pembuatan video klarifikasi oleh para pekerja gudang beras CV. Adil Mitra Sembada di Tanjungpinang tersebut.
Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengaku membutuhkan tim kerja yang solid dalam menjalankan roda pemerintahan. Untuk itu, ia tak menutup kemungkinan bakal melakukan rotasi pejabat Pemko Tanjungpinang.
Sementara itu di Batam, seorang pria berinisial AM berhasil ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Kepri usai diduga menyebarkan video asusila seorang mahasiswi Politeknik Negeri Batam ke media sosial.
Beralih ke kabupaten Bintan, Seorang warga di Kampung Cikolek, Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, berhasil meraup cuan dari hasil menanam sayuran hidroponik di atap rumahnya.
Seorang nelayan asal Sungai Kecil, Desa Sebong Lagoi, Bintan, dikabarkan tewas tersambar petir saat pulang melaut di Perairan Sungai Kecil, Rabu (18/10/2023) siang.
Satlantas Polres Bintan bakal menerapkan tilang elektronik dengan sistem mobile. Dimana, petugas akan memantau pelanggaran di beberapa pos yang tersebar di Wilayah Bintan.
Bagi Pengendara yang kedapatan melanggar aturan maka petugas akan mendokumentasikan dengan kamera. Selanjutnya akan dilakukan proses klarifikasi terhadap para pelanggar.(Frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













