TERBARU

Hukum

Polisi Selidiki Penadah Emas Hasil Kejahatan dari Pelaku Hipnotis di Bintan

GOTVNEWS, Bintan – Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial R, yang ditangkap beberapa waktu lalu terkait kasus dugaan penipuan dengan modus hipnotis.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan polisi, emas yang didapati dari hasil kejahatan dijual R ke toko emas yang berada di Kota Tanjungpinang.

“Kasus hipnotis ini masih kita dalami, dan dari pengakuan pelaku emas hasil kejahatanya sudah dijualnya di toko emas di Tanjungpinang,” ungkap AKP Rugianto, Sabtu (13/1/2024).

Dari pengakuan R tersebut, jelas AKP Rugianto, pihaknya saat ini akan mendatangi toko emas yang disebutkan pelaku tersebut.

Dan jika memang terbukti, ungkap AKP Rugianto, Polsek Bintan Timur tentunya akan melakukan tindakan tegas.

“Saat ini masih diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan yang dilakukan pelaku R yang kita amankan beberapa waktu lalu,” sebutnya. (Mhd)

Berita Terkait