Keuangan Desa Lancang Kuning Bermasalah, Komisi I DPRD Bintan Gelar RDP

GOTVNEWS, Bintan – Komisi I DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa pagi. Rapat digelar untuk membahas permasalahan keuangan di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara.

Rapat Dengar Pendapat digelar untuk mempertanyakan permasalahan keuangan Desa Lancang Kuning Tahun Anggaran 2023, yang diduga mengalami selisih atau kekurangan cukup besar dibandingkan dengan kondisi ril keuangan yang ada saat ini.

Kepala Dinas PMD Bintan, Firman Setiawan mengatakan, awal Januari 2024 lalu. Pihaknya mendapat aduan secara lisan dari pihak Desa Lancang Kuning. Bahwa terjadi selisih keuangan dan diduga telah disalah gunakan oleh oknum bendahara.

“Kita bersama jajaran tengah berupaya mencari solusi dan formulasi lainnya. Namun, tetap solusi utama adalah uang desa diganti, sehingga mekanisme penganggaran keuangan Desa dapat terselesaikan,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bintan, Indra Setiawan sangat menyayangkan permasalahan keuangan Desa tersebut.

Hal tersebut tentunya harus diselesaikan sesegera mungkin agar tidak berdampak pada keuangan Desa ditahun berjalan, dan juga kepentingan masyarakat yang lebih luas didesa tersebut.

“Kami menilai ini kurang baik manajemen keuangan di Desa Lancang Kuning. Dapat kami kategorikan kepala desa lalai. Namun, kondisi itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum dibawahnya yang sudah pengalaman. Sehingga kades lalai dalam pengawasan penganggaran itu,” ungkapnya.

Dalam mengatasi permasalah tersebut, pihak DPRD Bintan akan melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang keuangan desa.

Anggota Komisi I DPRD Bintan juga meminta agar kepada daerah dapat melakukan bimbingan teknis, dan pelatihan ke kepala desa terpilih dapat terhindar dari permasalahan tersebut.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *