GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan bantah sengaja mangkir dari panggilan Satreskrim Polres Bintan, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemalsuan surat Lahan PT. Ekspasindo di Bintan.
“Bahasa mangkir itu apasih pemahamannya? mangkir itu kita tidak mengindahkan gitu ya. Saya kira kita tunggu saja nanti, kan saya sudah konfirmasi ke pihak reskrim. Mereka memahami apa saja tugas kita, cuman saya tidak ngerti saja masa dibrandingnya seperti itu,” ucap Hasan, Kamis (28/3/2024).
Sebagai pegawai negara dan pernah menjabat diberbagai posisi, sebut Hasan, tentunya harus taat pada hukum dan kooperatif saat dipanggil.
“Soal teknis ada kesalahan administrasi ada yang lain sudah kita musyarawahkan. Kita birokrat harus taat padahukumlah, kalau memang dipanggil kita harus kooperatif,” ungkapnya.