Berita Video

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan PT Expasindo Segera Berdamai

GOTVNEWS, Bintan – Kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan di Kabupaten Bintan yang melibatkan Kadis Kominfo Kepri, Hasan dan dua tersangka lainya akan segera berdamai bersama pihak pelapor.

Hal itu dikatakan Kadis Kominfo Kepri, Hasan saat di temui di Mapolres Bintan. Ia datang ke Polres Bintan bersama Camat Bintan Timur dan Lurah, pada Selasa pagi.

Hasan menyebutkan, kedatanganya ke Polres Bintan untuk mendampingi Camat Bintan Timur dan Lurah Sei Lekop, untuk menyaksikan perdamaian yang sudah terjadi.

Selain itu, kehadiran dirinya untuk memberikan pernyataan mengawali proses Restorative Justice (RJ) yang sudah mulai bergulir. Ia juga mengapresiasi kinerja Polres Bintan dan Polda Kepri atas berjalannya kesepakatan damai tersebut.

Kendati demikian, Hasan enggan membeberkan kesepakatan damai antara pihaknya dengan PT Expasindo Raya dalam menyelesaikan perkara hukum di Polres Bintan.

“Saya hanya mendampingi kecamatan dan kelurahan. Bahwa kami dan pihak pemohon (PT Espasindo Raya) sudah bersepakat, mengenai kesepakatan itu secara resmi akan disampaikan oleh pihak kepolisian,” tutupnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan dari Polda Kepri, untuk proses apa yang akan dijalankan selanjutnya, bila memang kedua belah pihak sepakat berdamai.(Mhd)

Berita Terkait